JAKARTA - Banit 51 Dalmas Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, Aipda Monang Parlindungan Amabarita viral di media sosial, karena dugaan salah prosedur saat melakukan operasi.
Dalam video yang viral di media sosial, Aipda Ambarita melakukan penggeledahan paksa tanpa surat perintah.
Dia ngotot melakukan pemeriksaan, dengan alasan polisi memiliki kewenangan.
Tahu tugas dan wewenangnya polisi? Undang-undangnya privasi itu apa sih? Kita adu data,\" kata Ambarita, dalam video tersebut.
Dia kemudian terus mencecar pemuda itu. Menurutnya, polisi perlu memerksa identitas. \"Harus tau kami siapa kau,\" tegas dia.
Terkait dengan video viral itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tidak menampik adanya dugaan kesalahan SOP.
“Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP,\" kata Yusri, Selasa (19/10/2021).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Motor Pakai Plat E 7460 AN, Ternyata Melanggar, Begini Kode Angka Plat Nomor yang Benar di Cirebon
- Tragis! Anak SD dari Pegagan Lor Dianiaya Tetangga, Muka Ditempelkan ke Knalpot Panas