JAKARTA - Nasib petugas rutan Brimob yang sehari-hari menjaga Gayus Tambunan di tahanan benar-benar di ujung tanduk. Kapolri Komjen Timur Pradopo marah besar mendengar anak buahnya bisa “meloloskan” Gayus keluar tahanan. Apalagi setelah beredar foto pria mirip Gayus yang sedang santai di Bali di situs pertemanan twitter dan facebook. Kapolri memerintahkan agar indikasi adanya pelanggaran itu diusut tuntas. Karena itu, pemeriksaan dilakukan maraton tanpa istirahat. “Pengakuan mereka (polisi penjaga rutan, red) sementara ini, hanya mengantarkan berobat,” kata seorang penyidik Propam Mabes Polri pada Jawa Pos (Grup Radar Cirebon) kemarin. Mereka berani mengawal Gayus keluar pada Jumat (5/11) siang setelah ada izin dari kepala rutan Kompol Iwan Siswanto. “Karena itu Iwan juga kita periksa,” tambahnya. Secara terpisah, Kadivhumas Polri Irjen Iskandar hasan membenarkan perintah langsung dari Kapolri agar dugaan pelanggaran itu terkuak. “Kapolri berjanji akan transparan, penyidik sedang mendalaminya,” katanya. Jika terbukti ada unsur suap atau pelanggaran aturan undang-undang, para polisi itu terancam sanksi pidana hingga pemecatan. “Tapi, nanti dilihat dulu kadar pelanggarannya,” kata jenderal bintang dua itu. Namun, Meski Mabes Polri menyebutkan bahwa Gayus keluar tahanan untuk berobat, namun Gayus justru memberikan pengakuan berbeda. Dia membantah telah meninggalkan selnya. “Nggak, saya di tahanan,” kata Gayus saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (8/11). Saat ditanya soal foto orang yang mirip dirinya tengah asyik menikmati pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010, di Nusa Dua, Bali, Gayus memberikan ekspresi terkejut. “Saya kan di tahanan. Selnya di gembok,” katanya berkelakar. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu bahkan mengaku belum melihat foto tersebut. “Mana? Saya belum lihat,” kata Gayus. Saat wartawan menunjukkan foto yang dimaksud, Gayus pun enteng menanggapinya. “Lho, beda. Ini rambutnya panjang,” ujarnya. Selebihnya, Gayus yang meladeni pertanyaan wartawan dari balik sel tahanan PN Jaksel, hanya menjawab enteng sambil bercanda. Ditanya mengenai sejumlah polisi yang diperiksa Propam terkait dirinya yang keluar tahanan, Gayus juga menjawab singkat. “Bukan urusan saya,” katanya usai sidang. Majelis hakim yang menyidangkan perkara Gayus juga mengaku tak mengetahui persoalan Gayus yang keluar dari tahanan Mako Brimob, Depok. “Jangan tanya saya, tanyanya ke humas. Kalau saya tidak pernah memberikan izin apapun kepada Gayus. Itu saja komentar saya,” kata Albertina Ho, ketua majelis hakim perkara Gayus. Jaksa penuntut umum Subhan mengatakan, saat ini Gayus menjadi tahanan hakim PN Jaksel setelah perkaranya dilimpahkan. Jika memang ada keperluan untuk keluar tahanan, kata dia, maka harus dengan seizin majelis hakim. “Majelis (hakim) mengeluarkan penetapan, JPU yang melaksanakan,” terangnya. Namun Subhan mengaku tidak menerima surat penetapan untuk Gayus keluar dari tahanan pada Sabtu lalu. Dia justru mengaku mendengar informasi tentang Gayus yang keluar tahanan dari media. (rdl /fal)
Kapolri Marah Besar
Selasa 09-11-2010,07:20 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :