Polisi yang Banting Smackdown Mahasiswa Ditahan 21 Hari, Naik Pangkat Tertunda

Jumat 22-10-2021,17:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

TANGERANG — Brigadir NP, polisi yang banting smackdown mahasiswa saat demo di Tangerang kini harus menerima konsekwensinya.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Brigadir NP telah menjalani sidang yang disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri, kemarin.

Dalam sidang itu, juga hadir Kapolres Tangerang, AKBP Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) sebagai pimpinan brigadir NP di Mapolres Tangerang.

“Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari,” kata AKBP Shinto dalam keterangannya hari ini, Jumat (22/10/2021).

Selain ditahan, Brigadir NP nantinya harus merasakan yang namanya mutasi secara demosi, atau dengan kata lain, dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah dari jabatan sebelumnya.

“Mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan,” tambah perwira polisi dua melati ini.

Masih ada satu lagi yang harus ditelan Brigadir NP atas tindakan arogannya itu, yaitu waktu kenaikan pangkatnya harus ditunda.

2

“Memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan,” jelas mantan Kapolres Gowa ini.

Tags :
Kategori :

Terkait