Menag Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Sekjen PBNU: Hadiah Negara untuk Semua Agama

Senin 25-10-2021,05:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag hadiah negara untuk NU, ditanggapi PBNU. Disebutkan bahwa pernyataan itu tidak tepat.

Hal itu diungkapkan Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini dalam pernyataan tertulisnya.

Ditegaskan Helmy, Kemenag adalah hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam.

Bahwa NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta, tak lagi disangsikan.

Namun tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas kementerian agama ataupun merasa ada hak khusus.

Bahkan, kata Helmy, peran NU jauh sebelum kemerdekaan telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

(Dr. Soetomo: \"Jauh sebeleum pemerintahan Hindia Belanda mendirikan sekolah-sekolah, juatru pondok pesantrenlah yang menjadi aumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat nusantara bulat-bulat\").

2

Bahwa NU adalah stakeholder terbesar dari kemenag tentu dapat dilihat karena kemeng lah organ dari pemerintahan ini yang mengatur tentang zakat, haji, madrasah, pesantren dan pendidikan keagaman.

Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam \"privelege\" dalan pengelolaan kekusaan dan pemerintahan, karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah (organisasi keagamaan & kemasyarakatan).

Karena prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin & berkuasa dengan landasan, \"Tashorroful imam \'alarroiyyah manutun bil maslahah\", kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan.

\"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,\" tandas Helmy, dalam pernyataan tersebut, yang dikutip radarcirebon.com.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait