JAKARTA - Olga Syahputra, salah satu presenter musik, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah atas laporan seorang dokter, Febby Karina. Olga kemarin (25/9) seharusnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, namun yang bersangkutan tidak datang dengan alasan tidak jelas. “Besok mungkin akan dilayangkan panggilan kepada Olga untuk yang kedua kalinya,\" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, kemarin. Kasus bermula saat Febby melaporkan Olga ke Polda Metro Jaya dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan atau tindak pidana dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu (19/6). Kronologi kasusnya berawal saat Olga meminta Febby mengunjungi lokasi syuting di studio AnTV di kawasan Epicentrum Rasuna Said, Jakarta, pada 23 Mei 2013. Kartika, presenter teman Olga, saat itu minta Febby melakukan perawatan terhadap Jessica Iskandar. Namun, Febby lantas ditarik paksa oleh Kartika untuk memasuki area syuting acara Pesbukers live dan tiba-tiba saja Olga dalam siaran live itu menyatakan kalau Febby adalah pacar Yudi, karyawan AnTV. Semua itu sebenarnya masuk dalam spontanitas lawakan Olga. Olga dalam lawakannya juga mengatakan bahwa Yudi telah makan bersama dengan Febby. Olga juga mengatakan bahwa Yudi sepulang kerja sekitar pukul 23.00 juga pernah jalan dengan Febby. Yang menyakitkan, Olga secara spontan menyebut bahwa Yudi berselingkuh dengan Febby. “\'Terlapor (Olga) juga memfitnah pelapor dengan mengatakan bahwa bikin rumah tangga (Yudi) kacau, dan terlapor membentak-bentak keras pada pelapor dengan mengatakan sini lu tanggung jawab lu,\" terang Rikwanto. Setelah kejadian tersebut, Febby melaporkan kejadian itu kepada polisi, karena apa yang disampaikan Olga semuanya tidak benar. Hingga tadi malam, belum ada tanggapan dari Olga. Dalam akun twitternya, Olga mengaku kondisinya sedang sakit. Namun, dia tidak menjelaskan bahwa sakitnya tersebut menjadi alasan tidak menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (agu/agm)
Polda Tetapkan Olga Syahputra Tersangka
Kamis 26-09-2013,13:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,15:16 WIB
Truk Ransus Nyelonong ke Jalur Lawan di Pantura Cirebon, Hantam Truk Paket hingga Boks Jebol
Minggu 04-10-2026,18:30 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2021-2022 Bekas, Diesel Bertenaga, 7 Penumpang, 8AT dan Fitur Keselamatan Aktif
Minggu 04-10-2026,18:02 WIB
Segini Kisaran Harga Honda Brio Satya Bekas 2026, Berikut Panduan, Kelebihan & Kekurangan, Plus Konsumsi BBM
Senin 05-10-2026,08:24 WIB
Head to Head Indonesia VS Thailand, 35 Laga Jadi Saksi, Final FIFA ASEAN Cup 2026 Siap Menanti
Minggu 04-10-2026,16:31 WIB
Ingin Mobil Pertama Rp100 Jutaan? 9 Rekomendasi Ini Menawarkan Kepraktisan, Kabin dan Pilihan Mesin
Terkini
Senin 05-10-2026,15:00 WIB
Jalan Sumurwuni Kini Mulus, Pemkot Cirebon Siapkan Peningkatan 14 Ruas Jalan
Senin 05-10-2026,14:35 WIB
STNK Mati Lama Jangan Dianggap Sepele, Ini konsekuensi yang Perlu Diketahui
Senin 05-10-2026,14:25 WIB
Sekelumit tentang Kasilah, Perempuan Asal Cirebon yang Dibawa Belanda Bekerja di Suriname
Senin 05-10-2026,14:19 WIB
HUT TNI 2026, Ini Daftar 7 Tokoh Penerima Bintang Mahaputera dari Presiden Prabowo
Senin 05-10-2026,14:02 WIB