KPK Sita Meja-Kursi Makan Milik Anggota DPR

Kamis 26-09-2013,13:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Perkara Hambalang terus menyasar sejumlah anggota DPR. Penyidik KPK kemarin (25/9) menggeledah rumah Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey di Minahasa, Sulawesi Utara. Dua set meja kursi makan yang diduga pemberian dari PT Adhi Karya, pemenang tender proyek Hambalang diamankan. Penggeledahan yang dilakukan KPK di Rumah Olly di Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara itu hampir lima jam. Olly dalam kasus Hambalang masih menjadi saksi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA. \"Sekitar pukul 05.00 WIB ini saya mendapatkan informasi dari penyidik penggeledahan telah berakhir,\" ujarnya. Dalam penggeledahan di rumah politisi PDIP tersebut, penyidik menyita furniture berupa dua set meja dan kursi makan yang terbuat dari kayu. Sayangnya, Johan tidak menjelaskan detail apa kaitan furniture tersebut dengan kasus Hambalang. \"Itu sudah masuk materi penyidikan dan saya tidak di-fidding oleh penyidiknya,\" papar dia. Yang pasti, menurut Johan, penggeledahan dan penyitaan itu berkaitan dengan salah satu tersangka kasus Hambalang, yakni Teuku Bagus Mohammad Noor. Dia merupakan petinggi PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang. Anehnya, dalam penggeledahan tersebut penyidik tidak menyita dokumen apapun. Tidak seperti penggeledahan yang dilakukan di berbagai tempat. \"Informasi yang saya dapat tidak ada dokumen yang disita,\" ujar Johan. Dia belum bisa memastikan barang-barang itu akan dibawa ke Jakarta atau dititipkan sementara ke kepolisian setempat. Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, furniture tersebut ditengarai gratifikasi dari PT Adhi Karya. Sebab saksi dalam dari PT Adhi Karya yang pernah diperiksa KPK sempat memaparkan dia diperintah Teuku Bagus untuk mengirimkan furniture. Diduga pemberian itu berkaitan dengan pelicin untuk memuluskan anggaran pengadaan sarana dan prasarana Hambalang sebesar Rp1,3 triliun. Sebelum menjabat Ketua Komisi XI, Olly merupakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nah, Nazaruddin sendiri selama ini selalu bernyanyi dalam perkara Hambalang bahwa anggota Banggar kecipratan uang panas Hambalang. Terkait hal ini Johan Budi tidak berani memastikan. \"Saya belum mendengar soal kabar itu. Yang pasti dalam penggeledahan penyidik hanya menginformasikan telah menyita furniture,\" paparnya. Johan hanya memastikan KPK terus mendalami perkara Hambalang. Selain penyidikan proyek sarana dan prasarana, KPK juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan peralatan di Hambalang. Sementara itu, Abraham Samad mengatakan orang yang digeledah belum bisa dipastikan sebagai tersangka. Yang pasti, upaya tersebut menurut Abraham untuk mendapatkan bukti dan dokumen. \"Untuk menelusuri jejak tersangka ada di tempat itu atau tidak,\" paparnya. Dia juga memastikan KPK tengah membentuk tim untuk menelusuri bocornya surat izin penetapan penggeledahan yang dilayangkan ke PN setempat. \"Kalaupun ada kebocoran bisa saja ini terjadi di luar KPK. Oleh karena itu, kita masih terus melakukan upaya pengamatan, investigasi untuk memastikan siapa yang membocorkannya,\" ungkap Samad di Kantor Kementerian Hukum dan HAM kemarin. Seperti diketahui, pada Senin malam (23/9) KPK menerima informasi bahwa surat izin penggeledahan yang dilayangkan ke PN dengan Kop KPK Nomor R-1146/20-2/09/2013 tertanggal 11 September 2013 bocor ke publik. Surat itu untuk permintaan izin penggeledahan tiga rumah milik Olly. (dim/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait