Cegah Kerusakan Jalan, Dishub Kab Cirebon Lakukan Ini

Selasa 26-10-2021,20:35 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satlantas Polresta Cirebon menggelar razia kendaraan over dimension (kelebihan dimensi) dan over load (kelebihan muatan) atau ODOL.

Razia yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cirebon Imam Ustadi tersebut berlangsung di jalur Pantura, Jl Raya Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/10).

Seluruh kendaraan bermuatan barang, baik truk berukuran besar hingga kendaraan angkutan barang lainnya yang melintas di jalan terus dihentikan dan diperiksa petugas.

Pemeriksaan tersebut meliputi surat-surat kendaraan, buku KIR, dan dokumen lainnya. Dalam razia tersebut masih banyak kendaraan yang memaksakan bermuatan barang yang berlebih tidak sesuai dengan ketentuan.

Bagi kendaraan yang kedapatan over dimension dan over load dikenakan tindakan teguran hingga penilangan oleh petugas.

Selain kendaraan bermuatan barang, petugas gabungan juga merazia kendaraan-kendaraan travel gelap yang melintas di Kabupaten Cirebon.

\"Kendaraan muatan barang yang over dimension maupun over load akan berdampak pada kerusakan jalan,\" ujar Kadishub Kabupaten Cirebon Imam Ustadi kepada radarcirebon.com di sela-sela kegiatan.

2

Imam menyebutkan, razia tersebut gencar dilakukan guna mengurangi resiko kecelakaan dan kerusakan jalan.

\"Jadi, razia ini dalam upaya agar pengendara angkutan barang dapat mematuhi aturan yang ada. Kami berikan tindakan kepada para pengendara yang melenggar sebagai efek jera agar menyadari pentingnya memperhatikan keselamatan di jalan raya,\" sebutnya.

Masih di tempat yang sama, Eddy Sizendi selaku Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon berharap razia tersebut dapat memberikan pemahaman kepada pengendara angkutan dan meminimalisir kecelakaan lalulintas.

\"Hari ini banyak sekali kendaraan-kendaraan muatan barang yang tidak dilengkapi surat-suratnya. Saya mengimbau agar semua kendaraan muatan barang untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak overload saat membawa barang,\" ucapnya. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait