Akhirnya, Singapura Akui Vaksin Sinovac

Rabu 27-10-2021,01:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Pengaturan ini akan memberikan waktu yang cukup bagi individu untuk mendapatkan dosis ketiga dan mempertahankan status vaksinasi mereka. Aturan yang sama akan berlaku bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Sinopharm,” kata Kementerian Kesehatan.

 “Untuk pelancong, kami menyadari bahwa banyak yang mungkin hanya menggunakan dua dosis Sinovac-CoronaVac di negara asal mereka, dan kami akan menganggap mereka yang memiliki dua dosis sudah divaksinasi, tetapi hanya untuk jangka waktu terbatas 30 hari,” tuturnya. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait