DUA oknum Satpol PP keciduk sedang dalam kondisi bugil bersama pekerja seks komersial (PSK) yang melakukan praktik prostitusi online di Kota Tangerang.
Saat diciduk razia Sapol PP, dua oknum itu sudah dalam kondisi tidak berbusana. Tidak hanya itu, terdapat pula alat kontrasepsi.
Adapun razia dilaksanakan di sebuah kamar kos di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang.
Berdasarkan informasi yang beredar, dua oknum Satpol PP itu digerebek oleh petugas Satpol PP lainnya.
Kejadian ini pun viral di media sosial, lantaran diklaim dua petugas tersebut sedang menyamar.
Pejabat Satpol PP Kota Tangerang menyebut, dua personel itu sengaja diumpankan supaya PSK yang beroperasi melalui aplikasi online tidak kabur.
Dalam razia itu, petugas mengamankan 4 orang wanita dengan usia rata-rata 18 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan, para wanita yang melakukan praktik open BO sering pindah lokasi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Menurut Kapolri, Ini Penyebab Ada Tagar Percuma Lapor Polisi
- KKA Sebut Aset CSI Cukup untuk Kembalikan Uang Anggota, Ada Simpanan di Luar yang Disita Kejaksaan