Pengesahan APBD Perubahan Jadi Mulus

Kamis 26-09-2013,14:49 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Jika sebelumnya paripurna pengesahan RAPBD Perubahan 2013 mengalami penundaan, lain halnya dengan kemarin (25/9). Perjalanan pengesahan tersebut berjalan mulus tanpa rintangan. Hingga akhirnya semua sepakat untuk menandatangani berita acara RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan 2013. Seperti yang diberitakan Radar sebelumnya, penundaan paripurna disebabkan tidak memenuhi kuorum. Anggota dewan yang hadir pada saat itu hanya sebanyak 23 orang. Berbeda dengan kemarin, para wakil rakyat yang hadir memenuhi kuorum, sehingga pengesahan bisa dilaksanakan. Tampil di meja pimpinan sidang, yakni Drs H Toto Hartono dan Drs Toto Suharto SFarm Apt. Satu pimpinan lain, H Yudi Budiana SH tidak terlihat hadir. Bahkan penandatangannya pun diwakili oleh Toto Hartono bersama Bupati H Aang Hamid Suganda. Dalam draf APBD-P yang baru saja disahkan itu, tertuang angka APBD yang semula berjumlah Rp1.631.181.862.852 bertambah Rp70.622.974.844 menjadi Rp1.701.804.837.696. Hal itu terdiri dari pendapatan setelah perubahan Rp1.626.930.052.678, belanja daerah setelah perubahan Rp1.694.704.837.696, defisit setelah perubahan Rp67.774.785.018. Kemudian pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Rp74.874.785.018 dan pengeluaran Rp7.100.000.000. Sehingga jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp67.774.785.018. Sebelum dilakukannya pengesahan, terlebih dahulu disampaikan pendapat Banggar DPRD Kuningan yang dibacakan Rana Suparman SSos. Ketua F-PDIP itu menyebutkan hal-hal yang mendasari dilakukannya perubahan APBD 2013. Di antaranya karena adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2012. “Semula direncanakan sebesar Rp22,68 miliar setelah dilakukan perhitungan akhir terdapat kelebihan Silpa sebesar Rp52,18 miliar. Sehingga untuk menghindari adanya uang nganggur (capital idol, red) maka kelebihan Silpa tersebut harus segera dianggarkan,” kata Rana. Selain itu, adanya penambahan pendapatan baik dari sumber PAD, dana perimbangan maupun yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi (lain-lain pendapatan yang sah). Dasar selanjutnya, karena adanya pergeseran anggaran. Seperti yang diketahui bersama, tambah Rana, telah terjadi beberapa bencana alam di beberapa daerah titik rawan Kuningan yang harus segera dipulihkan atau direkonstruksi. Sudah barang tentu ini memerlukan anggaran baik pada saat bencana itu datang maupun setelahnya. “Guna kepentingan tersebut, maka mata anggaran dana tak terduga harus segera dialokasikan. Untuk itu harus segera dilakukan pergeseran anggaran (perubahan, red) dari dana tak terduga menjadi anggaran program atau kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan,” tandas Rana. (ded)  

Tags :
Kategori :

Terkait