CIREBON - BPOM telah memberikan izin penggunaan bagi vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Pemerintah Kota Cirebon hingga kini masih menunggu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pihaknya masih menunggu teknis lebih lanjut.
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan menunggu aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
\"Tentunya akan kita tindak lanjuti. Stok vaksin kita cukup banyak,\" kata sekda, kepada radarcirebon.com, Selasa (2/11/2021).
Dikatan dia, untuk fokus saat ini mengejar vaksinasi lansia dan pelajar. Saat ini untuk vaksin dengan target lansia sudah 59,20 persen dari target 25 ribu.
\"Ini masih kurang, untuk target di level 1 lansia harus 60 persen. Walaupun sedikit, tapi mudah-mudahan di berikutnya kita sudah level 1,\" katanya.
Seperti diketahui, BPOM telah memberikan izin persetujuan penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, izin penggunaan ini menyusul sebelumnya telah digunakan untuk anak usia 12 sampai 17 tahun.
“Ini suatu berita yang menggembirakan, karena vaksinasi anak menjadi urgen sekarang. Apalagi pengajaran tatap muka sudah dimulai,” kata Penny, dalam konferensi pers daring yang diikuti radarcirebon.com.
Disebutkan dia, anak-anak perlu segera divaksinasi covid-19. Sehubungan dendgan aktivitas belajar tatap muka yang sudah dilaksanakan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Dua ABK Pegagan Lor Meninggal, Kecelakaan Kapal di Kalimantan
- Begal Pembunuh Karyawan Basarnas Asal Indramayu Tertangkap, 1 Masih DPO, Nih Tampangnya