Dosen UGJ Tandatangan Kontrak Hibah Internal

Rabu 03-11-2021,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon melakukan penandatanganan kontrak program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Hibah Internal UGJ Cirebon Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022, Selasa (2/11). Acara  yang digelar Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) tersebut, dihadiri langsung rektor UGJ, Kepala LMP, dan para dosen penerima hibah internal.

Kepala LPM Harmono SH MH mengatakan, pihaknya mendistribusikan hibah kepada  48 tim, yang tersebar di beberapa fakultas. Mulai dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, FISIP, hingga Pascasarjana. “Ke-48 proposal, semua kita danai,” kata Harmono.

Bahkan, awal semester, kata Harmono, LPM telah berkirim surat ke fakultas-fakultas, bahwa, telah dibuka proposal hibah internal. “Kami mengucapkan terima kasih kepada rektor UGJ. Walaupun kondisi pandemi, tetap ada hibah internal. Ini lebih baik dibandingkan perguruan tinggi lain yang kesulitan melakukan pendanaan penelitian,” terangnya.

Hibah internal ini sebagai persiapan bagi kompetisi secara nasional. Karena, dalam waktu dekat, Kemendikbud Ristek RI akan membuka hibah eksternal.

Rektor UGJ Cirebon, Prof Dr Mukarto Siswoyo MSi mengapresiasi program pengabdian PKM. Itu karena, visi UGJ Cirebon adalah menjadi perguruan tinggi yang berbasis riset. Pihaknya berkomitmen mendorong, bahwa tugas dosen bukan hanya mengajar, tapi meneliti dan melakukan pengabdian kepada masyarakat. “Untuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kita back-up sesuai kemampuan yang dimiliki,” ucapnya.

“Kluster penelitan UGJ saat ini di utama. Satu step lagi kluster mandiri. Kalau naik ke kluster mandiri,  maka cukup bagus kesejahteraan dosennya,” terang dia.

Bahkan Lembaga Penelitian (Lemlit) sudah ancang-ancang menyiapkan dosen menyusun penelitian di Kemendikbud Ristek RI. “Dosen dari semester ke semester, tugasnya mengajar, melakukan penelitian dan pengabdian, mewujudkan kampus merdeka. Saatnya universitas ditentukan bapak-ibu (dosen) sendiri,  bukan kami selaku pelaksana. Di era sekarang ini, akreditasi dengan 9 standar, menuntut semua pihak dalam sebuah sistem universitas. Jadi jangan berleha-leha,” jelasnya.

2

Penelitian yang dilakukan, kata Mukarto, seyogianya menjadi bagian dari materi pembelajaran kepada mahasiswa. Kalau dulu dosen-dosen meneliti disampaikan ke Lemlit setelah selesai. Sekarang tidak selesai pada bentuk laporan. Oleh karena itu, kualitas penelitian dan kualitas pengabdian juga perlu ditingkatkan, karena ini menjadi bagian buku ajar kepada mahasiswa. “Kalau masih ada dosen punya mindset tugas dosen hanya mengajar,  maka tamat,” tegasnya. (abd/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait