Berikut Daftar 116 Pinjol Ilegal yang Ditutup Oleh Satgas Waspada Investasi

Jumat 05-11-2021,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SATGAS Waspada Investasi (SWI) menutup 116 entitas pinjaman online (pinjol) yang ditemukan dalam patroli siber. Ratusan pinjol ilegal tersebut masih beroperasi di internet dan aplikasi di jaringan telekomunikasi seluler.

“Kami terus melakukan siber patrol dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam siaran persnya, Kamis (4/11/2021).

Berikut daftar 116 entitas pinjol ilegal per Oktober 2021:

1. dana_kredit_id dengan developer tunai kreditku.id

2. Pinjaman Cash dengan developer Pinjam Cash UangKu

3. Kas Go dengan developer Kas Go

4. Uang Pro dengan developer cepat uang

5. Rupiah Ku dengan developer Indo Fintech Corp

6. Ayo Pinjam dengan developer CashAnt

7. Danaku dengan developer PINGFANG LUO

8. Kredit Mudah dengan developer nancy_76543

9. Saja Cash dengan developer Pinjaman uang

online tanpa jaminan – Saja Cash

10. Mudah Pinjaman dengan developer PT MUDAH PINJAMAN

11. Dana Flash dengan developer PT. DKTek

Tags :
Kategori :

Terkait