Persetujuan dari Komisi I DPR-RI terhadap Jenderal Andika sebagai Panglima TNI akan diserahkan kepada pimpinan DPR-RI untuk disahkan pada Rapat Paripurna DPR.
\"Insya Allah, saudara calon panglima untuk dimasuki ke Rapat Paripurna,\" pungkas Meutya.
Diketahui, Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada November 2021 ini. (jun/jp)
Baca juga:
- Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Dudung Abdurachman Jadi Kasad?
- Breaking News: Jenderal Andika Perkasa Ditunjuk Jokowi, Calon Tunggal Panglima TNI