Ada Oknum Nakal Dalam Penyaluran KUR, KemenkopUKM Buat Layanan Pengaduan

Sabtu 06-11-2021,22:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mengakui, bahwa dalam perjalanan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan kepada pelaku UMKM masih ditemukan beberapa modus oknum nakal yang memberikan KUR tak sesuai aturan.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengamini kabar tersebut. Ia juga mendengar kabar tentang adanya oknum penyalur KUR yang menagih agunan kepada debitur yang mengambil pinjaman tanpa agunan.

“Tidak menutup kemungkinan ada beberapa lokasi yang mendapat pemberitaan seperti itu, dan kami serius sekali dalam menangani itu,” katanya dalam Konferensi Pers, Sabtu (6/11/2021).

Eddy berjanji dalam waktu dekat akan menggandeng pihak terkait untuk membicarakan hal oknum yang ditemukannya ini. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk portal aduan atau call center yang bisa diakses oleh debitur jika mendapati pelanggaran atau kesulitan.

“Portal ini paling tidak dua minggu selesai dari sekarang atau mudah-mudahan bisa lebih cepat sekitar satu minggu paling tidak,” ujarnya.

Eddy merinci, beberapa kendala yang dihadapi dalam penyaluran KUR dari lembaga pembiayaan ke debitur.

Menurutnya, hal yang utama yakni kondisi pandemi Covid-19 tentu menghambat penyaluran.

2

“Pada aspek ini, terjadi hambatan bagi calon debitur untuk meraih akses-akses pembiayaan KUR yang ada disekitarnya. Sehingga penyaluran KUR menjadi tertunda,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Eddy, pada aspek Kemenkop UKM, baru-baru ini terjadi reorganisasi dari penamaan deputi, yakni dari deputi pembiayaan ke deputi mikro. Ini diakui Eddy sedikit menghambat proses administrasi.

“Denngan adanya kondisi pandemi Covid-19, beberapa penyalur KUR seperti BRI membuat inovasi dengan memberikan link bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR. Hal itu dipandang jadi inovasi yang memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (der/fin)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait