Di Pegagan Lor, Tahunan Jual Miras Aman dari Petugas, Warga Resah

Selasa 09-11-2021,12:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - Masih ingat kasus pengeroyokan di Blok Tumaritis, Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu?  Pemicunya adalah maraknya penjualan minuman keras (miras) di sana.

Menurut warga, sumber dari berbagai masalah keributan di sana karena adanya penjual miras.

\"Pasca terjadi pengeroyokan banyak yang mengeluh. Ada yang melaporkan, penjual miras tanpa izin harus dioperasi dan ditutup karena mengganggu ketertiban umum. Rawan sekali terjadinya keributan,\" kata aparat Desa Pegagan Lor, Sudiana menyampaikan pesan dari warganya kepada Radar Cirebon.

Kata Sudiana, pihaknya sendiri sebagai aparat desa sudah melakukan upaya dengan cara menegur pemilik warung miras hingga berkali-kali, agar tidak jualan. Penjual pun berkali-kali membuat surat pernyataan. Namun, upaya itu sia-sia.

Baca juga:

\"Aparat desa sudah berkali-kali memberikan teguran. Dia dipanggil ke balai desa, diberikan peringatan, dan buat pernyataan. Tapi, tetap saja membandel. Kalau, kami kan tidak bisa memberikan tindakan hukum. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sudah berkali-kali menegur. Tapi, tetap bandel,\" tuturnya.

Bahkan, bisnis miras tersebut semakin bertambah besar. Setelah lebih dari empat tahun berjalan, jumlah yang dijual mencapai ratusan botol.

Beberapa warung dari desa tetangga pun sampai belanja di warung milik pria berinisial B tersebut. Kondisi itu membuat masyarakat semakin resah.

Tags :
Kategori :

Terkait