\"Waktu di Citarum juga sama, bertahun-tahun enggak ada yang takut. Waktu TNI/Polri datang, langsung saluran limbahnya dicor. Tercatat ada 70 pabrik ngeyel kita bawa ke pengadilan,” beber mantan Wali Kota Bandung ini.
Sebelum ke pengadilan, sanksi sosial akan diberlakukan dengan meminta maaf secara terbuka kepada publik yang otomatis akan mempengaruhi citra baik perusahaan tersebut.
Kemudian perusahaan akan dihukum dengan membuat berbagai fasilitas pengolah libah atau infrastruktur anti pencemaran.
Satu hal lagi yang harus ditiru adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mulai dari hal terkecil yakni tidak membuat sampah atau limbah cair ke sungai.
\"Tidak bisa pemerintah membereskan berbagai urusan sementara sumber yang bikin banjirnya datang dari mereka-mereka yang buang sampah sembarangan,\" sebut Ridwan Kamil.
Dengan pola yang sama dengan Citarum, Gubernur optimistis penanganan Kali Rasmi dapat terselesaikan dengan cepat.
Satu bulan pertama yang perlu dilakukan adalah penguatan organisasi, termasuk membentuk tim muda patroli sungai tersebut.
“Pola Citarum akan dipakai untuk diterapkan di Kali Rasmi ini. Waktu satu bulan kita selesaikan organisasinya,\" imbuhnya.
Diketahui Kali Rasmi menjadi viral di media sosial dan diangkat media arus utama karena fenomena busa mirip awan ketika Gubernur Ridwan Kamil menghadiri Konferensi COP26 di Glasgow, Skotlandia belum lama ini. Kini setelah pulang dan karantina tiga hari, Gubernur langsung kerja memantau Kali Rasmi. (jun/rls)
Baca juga:
- Usai Dinas Luar Negeri, Ridwan Kamil dan Rombongan Karantina Tiga Hari
- Strategi Ridwan Kamil Pulihkan DAS Citarum Dipuji di KTT COP26