CIREBON – Badan Pengelola (BP) Goa Sunyaragi yang dipecat sepihak oleh Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin tagih surat pemecatan resmi.
“Jangan bikin bingung, keluarkan dong surat resmi pemecatan. Kalau memang kami sudah tidak dibutuhkan ya mangga, tapi harus jelas, kalau kami dianggap salah, salahnya apa?,” kata Jajat Sudrajat, dari pihak BP Sunyaragi, Kamis (11/11/2021).
Jajat mengaku bingung, publik tahu dirinya masuk dalam Badan Pengelola Goa Sunyaragi, namun sekarang sudah tidak dianggap lagi oleh pihak sultan kasepuhan.
Baca juga:
- Target Terpenuhi! Kota Cirebon Diprediksi PPKM Level 1, Satu-satunya di Ciayumajakuning
- Tragis, Kurir Jadi Korban Pencurian, Sekarung Paket Diembat Maling
“Jika saya tinggalkan Goa Sunyaragi nanti disangka tidak bertanggungjawab, jika masih mengurusi tapi sudah tidak dianggap. Makanya butuh kejelasan dan SK resmi,” katanya.
Hingga saat ini Jajat dan rekan-rekannya mengaku tidak tahu apa kesalahan sehingga dicoret dari Badan Pengelola Goa Sunyaragi. “Kami para pengurus lama yang dipecat sepihak belum menerima surat pemecatan,” katanya. (rdh)