Kabar Gembira! Taiwan Sudah Bukan Pintu Untuk Pekerja Migran Indonesia

Jumat 12-11-2021,22:44 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

JAKARTA - Setelah Korea Selatan, kini giliran Pemerintah Taiwan yang membuka kembali pintu untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah sempat ditangguhkan pada (4/12/2020) lalu menyusul tingginya angka penyebaran Covid-19.

Pembukaan tersebut dilakukan oleh otoritas Taiwan sejak sejak Kamis (11/11/2021).

Kabar menggembirakan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI,  Ida Fauziyah setelah Direktur Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kemnaker Taiwan, Tsai Meng-liang menyatakan persiapan Indonesia untuk upaya pencegahan pandemi Covid-19 telah selesai.

Tak hanya itu, Tsai berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan pencegahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Otoritas Taiwan juga telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).

Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intens kedua pihak antara Indonesia dan Taiwan.

\"Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan,\" kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan yang diterima Rabu (10/11/2021) lalu.

 Ida juga menjelaskan apabila pihak Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi, maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.

\"Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti,\" ujarnya.

Menaker menegaskan, kebijakan khusus pihak Taiwan ini didasari mengingat kurangnya tenaga kerja di industri di Taiwan.

Demi perkembangan ekonomi di negaranya dan mencukupi kebutuhan tenaga kerja, maka pihak Taiwan mengajukan proposal rencana penempatan ke Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) untuk memperoleh persetujuan penempatan PMI.

Tags :
Kategori :

Terkait