CIREBON – Polisi masih terus mendalami kasus tawuran antar pendukung calon kuwu pada pilwu di Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (13/11/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, sejauh ini baru satu warga yang membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.
“Kita cari saksi-saksi dan sudah semakin bertambah. Dan, ada juga yang sudah membuat laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan saat kejadian tersebut,” ungkapnya.
AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, proses penyelidikan terus berlangsung, namun sampai saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tampung dulu, kami siapkan segala penyidikannya, kami cari alat buktinya. Insya Allah, mudah-mudahan kita bisa menelusuri siapa yang akan kita jadikan tersanga, kita akan umumkan nanti,” tambah Kapolres.
Baca juga:
- Tak Dibelikan Motor, Warga Panjat Tower di Babakan, Mau Bunuh Diri
- Nani Apriliani Pelaku Sate Beracun Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Terlalu Ringan
Menurut Kapolres, korban yang melapor baru satu orang, namun sudah ada informasi ada satu korban lagi yang sudah berniat membuat laporan polisi.
Yang melapor adalah warga setempat yang menjadi korban pada saat tawuran terjadi. Adapun saksi yang sudah diperiksa penyidik Polres Ciko, menurut Kapolres, sudah ada 12 orang.