Update Tawuran Pilwu di Desa Bungko, Begini Penjelasan Kapolres Ciko

Selasa 16-11-2021,14:54 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – Polisi masih terus mendalami kasus tawuran antar pendukung calon kuwu pada pilwu di Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (13/11/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, sejauh ini baru satu warga yang membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Kita cari saksi-saksi dan sudah semakin bertambah. Dan, ada juga yang sudah membuat laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan saat kejadian tersebut,” ungkapnya.

AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, proses penyelidikan terus berlangsung, namun sampai saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tampung dulu, kami siapkan segala penyidikannya, kami cari alat buktinya. Insya Allah, mudah-mudahan kita bisa menelusuri siapa yang akan kita jadikan tersanga, kita akan umumkan nanti,” tambah Kapolres.

Baca juga:

Menurut Kapolres, korban yang melapor baru satu orang, namun sudah ada informasi ada satu korban lagi yang sudah berniat membuat laporan polisi.

2

Yang melapor adalah warga setempat yang menjadi korban pada saat tawuran terjadi. Adapun saksi yang sudah diperiksa penyidik Polres Ciko, menurut Kapolres, sudah ada 12 orang.  

https://www.youtube.com/watch?v=FQHc8YqN25w
Tags :
Kategori :

Terkait