Indonesia PPKM Level 3, Muktamar NU Ditunda

Kamis 18-11-2021,09:55 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang sedianya dilaksanakan 23-25 Desember 2021, di Lampung, bakal ditunda.

Kendati demikian, belum ada kepastian terkait pengunduran jadwal helatan tersebut.

Sekretaris Jendral PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, alasan penundaan Muktamar NU dikarenakan penerapan PPKM Level 3 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut dimulai pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

\"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan,\" kata Helmy, seperti dikutip keterangannya dari CNN, Kamis (18/11/2021).

Adapun aspirasi yang berkembang, Muktamar NU diundur sampai dengan 31, Januari 2022. Yang bertepatan dengan Hari Lahir NU.

Kendati demikian, belum ada kepastian kapan Muktamar akan dilaksanakan usai penundaan itu.

Seperti diketahui, Muktamar NU semula akan dilaksanakan 23-25 Desember 2021 mendatang.

Berita berlanjut di halaman berikutnya....

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait