CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali meluncurkan program untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Inovasi dan program baru tersebut yakni Dekat dan Bersahabat Polres Cirebon Kota. Program ini diluncurkan saat apel besar Polres Cirebon Kota di halaman belakang Balaikota Cirebon, Jumat (19/11/2021).
Pantauan radarcirebon.com, dalam apel tersebut Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Kapolres Cirebon AKBP M Fahri Siregar dan forkopimda Kota Cirebon melakukan pengecekan kendaraan operasional kepolisian dan kendaraan operasional kesiapsiagaan bencana milik KPBD Kota Cirebon.
Ditemui usai apel, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, apel besar ini dalam rangka untuk mengimplementasikan visi dan jargon Polres Cirebon Kota dekat yang bersahabat.
Baca juga:
- Persaingan Gelar Ballon d’Or 2021 Mengerucut kepada Tiga Nama
- 1 Alat Bukti Lagi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tawuran Pilwu Desa Bungko
\"Dalam program Polres Cirebon Kota Dekat dan Bersama ini ada sekitar 500 orang kita libatkan dengan berbagai macam kegiatan yang telah dibagi-bagi. Jadi, intinya kita sebagai Polisi kembali lagi ke tugas-tugas utama kita. Hampir 2 tahun ini kita memang sangat disibukkan dalam rangka penanganan Covid-19,\" katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menyebutkan, Pemkot Cirebon mendukung program dan inovasi Polres Cirebon Kota tersebut.
\"Pemerintah daerah sangat mendukung program Polres Cirebon Kota dalam bentuk program dekat dan bersahabat ya,” sebutnya.
Baca juga:
- Tim Putra SMAK BPK Penabur Cirebon Juara Honda DBL West Java Series
- Polres Indramayu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Refocusing Covid-19
“Dengan pendekatan langsung turun ke bawah, penanganan Kamtibmas kemudian pengendalian konflik akan lebih bisa masuk dan ini tadi inovasi-inovasi yang disampaikan Pak Kapolres melalui program dekat dan bersahabat ini menjadi bagian dari hal yang penting,” imbuhnya.
Usai apel, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi bersama Forkopimda melepas konvoi kendaraan operasional Polres Cirebon Kota, Dishub, Satpol PP dan KBPD. (rdh)