CIREBON - Pemerintah bakal memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia, termasuk di daerah yang berstatus PPKM Level 1 dan 2, selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Rencana pemerintah tersebut dikeluhkan para pelaku pariwisata dan seniman di Cirebon. Pemberlakukan PPKM Level 3 serentak tersebut akan mematikan dunia pariwisata dan kesenian yang ada di daerah.
\"Saya selaku pelaku pariwisata mempertanyakan hal ini, kok tiba-tiba drastis dari level 1 ke level 3 itu dasarnya apa? tolak ukurnya apa?,\" ungkap Jajat Sudrajat salah satu pelaku pariwisata di Cirebon kepada radarcirebon.com, Jumat (19/11/2021).
Diakui, bahwa libur Natal dan tahun baru adalah salah satu momen yang ditunggu untuk menerima kunjungan wisatawan. Apalagi, dunia pariwisata saat ini sudah mulai bangkit. \"Tapi tiba-tiba pemerintah menerapkan Level 3, ini jelas membuat dunia pariwisata terpuruk kembali,\" ucapnya.
Bukan hanya pariwisata, menurut Jajat, pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut juga berdampak pada industri turunannya seperti hiburan dan transportasi.
\"Kasihan teman-teman agen tour and travel, mereka terpaksa membatalkan semua booking (pesanan) seperti tempat maupun acara. Begitu juga dengan seniman pun terkena imbasnya tidak bisa tampil di acara-acara pada malam pergantian tahun nanti,\" ujarnya.
Seharusnya, apabila pemerintah mengambil kebijakan tersebut, harus juga dibarengi dengan kebijakan lain yang arif dan bijaksana. Misalnya, memberikan konpensasi, kepada pelaku usaha parawisata, hiburan (seniman, red) dan mereka yang terdampak atas kebijakan PPKM Level 3. \"Bukannya kami tidak mendukung, tapi pemerintah harus memperhatikan nasib warganya dong,\" terangnya.
Jajat berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan kembali rencana pemberlakuan PPKM Level 3 serentak se-Indonesia tersebut.
Sebab, para pelaku usaha pariwisata dan turunannya saat ini baru bangun dari keterpurukan, malah harus tiarap lagi dengan PPKM Level 3.
\"Jadi, tolonglah di dalam melakukan keputusan jangan pertimbangan sepihak. Level 1 langsung dinaikkan level 3 ini namanya main-main. Bukan kami melawan aturan pemerintah, tapi harus dipertimbangkan kembali,\" pungkasnya. (rdh)
Baca juga:
- Sudah PPKM Level 1, Kota Cirebon Masih Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
- Dukung PPKM Level 3 di Libur Nataru, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kita Larut dalam Euphoria