Tiga Raperda Tentang Penyertaan Modal BUMD di Kota Cirebon Disetujui Menjadi Perda

Senin 22-11-2021,22:31 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - DPRD Kota Cirebon kembali menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna mengagendakan persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang hadiri Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi tersebut berlangsung di ruang Griya Sawala Gedung DPRD, Senin (22/11/2021).

Ketiga raperda yang disetujui tersebut yakni, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5/2108 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Cirebon dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

\"Ketiga Raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan walikota Cirebon pada 13 September 2021, disikapi fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum dan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon,\" ujar Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati.

Sebelum disetujui, Affiati menuturkan, ketiga Raperda tersebut juga sudah difasilitasi Gubernur Jawa Barat, sehingga sudah bisa diambil keputusan menjadi Perda melalui rapat paripurna.

“Ketiga raperda ini dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang sehat, tangguh, mandiri serta memberikan manfaat bagi Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, BUMD dituntut harus memiliki peran, daya saing, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan dunia usaha.

2

\"BUMD harus dioptimalkan membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencapai keberhasilan penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian, pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat. Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas dukungan dan persetujuan ketiga raperda ini menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon ini,” katanya. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait