Pemdaprov Jabar Usulkan 33,21 Persen Anggaran Pendidikan dari Total APBD 2022

Selasa 23-11-2021,00:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Alokasi anggaran untuk pendidikan di Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 diusulkan sebesar 33,21 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Demikian terungkap dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022, Senin (22/11/2021).

\"Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah,\" ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.

\"Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya,\" kata Kang Emil.

Sementara, alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022.

“Rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi,” imbuhnya.

2

Pria yang biasa disapa Kang Emil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan nonrujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

\"Kami juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19,\" ujar Kang Emil.

Dikatakan bahwa, isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

\"Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten,\" katanya.

Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya aka dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022.

\"Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan,\" pungkasnya. (jun)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait