PNS Terlibat Mafia Tanah Bakal Dipecat

Selasa 23-11-2021,08:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MENTERI ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menegaskan, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat mafia tanah akan dipecat.

“Saya siap melakukan tindakan tegas jika bawahannya terbukti terlibat mafia tanah, termasuk di kasus yang menimpa artis Nirina Zubir. Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusannya melawan praktik mafia tanah,” kata Sofyan, Senin (22/11/2021).

Sofyan mengakui, mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi lantaran jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN.

“Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitu pun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN, karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melakukan segala cara untuk menghentikan praktik yang merugikan banyak orang ini. Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya, dengan harapan praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu.

Kemudian, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa didownload masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,” ungkapnya.

2

Sofyan mengingatkan kepada masyarakat, untuk berhati-hati mempercayakan sertifikat tanah atau dokumen penting lainnya, serta diharapkan dapat menggunakan lembaga yang sudah kredibel.

“Jika ada masyarakat yang ingin membeli tanah harus berhati-hati juga. Jangan sembarangan membeli tanah karena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum,” pungkasnya. (fin)

https://youtu.be/FQHc8YqN25w
Tags :
Kategori :

Terkait