KANDANGHAUR - Badan permusyawaratan desa (BDP) adalah mitra kerja pemerintah desa (pemdes) dan bukan lembaga oposisi, yang selalu mencari-cari kesalahan kuwu (kepala desa). Walau demikian, BPD tidak boleh selalu mengiyakan keinginan pemdes yang melenceng atau merugikan masyarakat. Tapi sebaliknya, BPD tetap bersikap kritis dan terus memberikan masukan terbaik kepada kuwu selaku kepala pemerintahan desa, berdasarkan aspirasi masyarakat. Hal itu dilontarkan Camat Kandanghaur DR Dudung Indra Ariska, saat melantik 11 anggota BPD Eretan Kulon masa bakti 2013-2019, di aula kantor desa Eretan Kulon, Selasa (1/10). Hadir dalam acara tersebut, unsur Muspika Kandanghaur, kepala KUA, tokoh masyarakat serta aparatur pemdes Eretan Kulon. “Dalam sistem ketatanegaraan kita termasuk di lingkup pemerintahan desa, tidak dikenal istilah oposisi. Jadi BPD bukanlah lembaga oposisi, tapi sesungguhnya adalah mitra kerja pemdes untuk bersama-sama membangun desa,” tegas Dudung. Kepada anggota BPD yang telah dilantik, dia meminta agar segera melakukan dua hal yang cukup mendesak. Pertama, secepatnya melakukan konsolidasi internal dan membuat peraturan tata tertib BPD. Hal itu mengingat tugas BPD ke depannya semakin berat, menyusul terjadinya kekosongan jabatan kepala pemerintahan desa Eretan Kulon. Kedua, terkait dengan kosongnya jabatan kuwu, BPD harus segera mengusulkan pejabat sementara kepala pemerintahan desa sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. “Tapi ingat, BPD hanya diberi kewenangan untuk mengusulkan bukan mengangkat. BPD tidak memiliki hak untuk mengangkat pejabat sementara. Tidak ada pula istilah mencalonkan maupun dicalonkan. Dalam kaitan usulan ini, BPD silakan menampung masukan dari masyarakat,” terangnya. Jika kemudian dalam perjalanannnya mengalami kendala, saran mantan camat Indramayu ini, BPD mesti berinisiatif untuk melakukan koordinasi maupun konsultasi dengan pihak terkait. Baik di level kecamatan maupun kabupaten dengan mendepankan etika dan norma yang berlaku. “Tetap jaga kondusivitas, dan kita berharap adanya anggota BPD baru ini mendapat dukungan semua lapisan masyarakat di Eretan Kulon,” pungkasnya. (kho)
BPD Bukan Lembaga Oposisi
Rabu 02-10-2013,13:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:57 WIB
Kondisi Terkini Lovanya Evelyn, Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Ciperna Mulai Pulih
Jumat 24-07-2026,16:17 WIB
Daftar Pemain Timnas Indonesia Piala AFF 2026 Resmi Diumumkan: John Herdman Bawa Dua Striker Usia Muda!
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Miris! 36 Jamaah Umrah Cirebon Terlantar 3 Hari di Bandara, Owner Travel Dilaporkan ke Polresta
Jumat 24-07-2026,13:39 WIB
Sopir Truk Maut di Ciperna Resmi Jadi Tersangka, Ditahan usai Tewaskan Ibu, Suami dan Bayi
Jumat 24-07-2026,17:46 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja Lengkap: Cek Jam Tayang dan Link Streaming di Sini
Terkini
Sabtu 25-07-2026,12:32 WIB
Kasus Dugaan Korupsi KONI Majalengka, Dispora Alihkan Hibah Rp2,55 Miliar untuk Program Pembinaan Atlet
Sabtu 25-07-2026,12:00 WIB
Api Melalap Rumah Warga Haurgeulis Indramayu, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Sabtu 25-07-2026,11:33 WIB
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Taklukkan Runner-Up Liga Serbia, Skor 4-1 dan Cetak 3 Penyelamatan!
Sabtu 25-07-2026,11:01 WIB
Kolaborasi Yamaha Jabar dan Kustomleng Cirebon Jadi Wadah Kreativitas Komunitas Otomotif dan Seni
Sabtu 25-07-2026,10:38 WIB