Sebluan, Harga Minyak Goreng Naik Rp3 Ribu

Sabtu 27-11-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Minyak goreng kemasan maupun curah, terus mengalami kenaikan. Bahkan, beberapa jenis minyak goreng terkadang tidak ada stok pada beberapa pasar di Kota Cirebon. Menindaklanjuti kelangkaan tersebut, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Dra Sri Wahyuning Hadi MSi melalui Pelaksana Tugas dan Surveyor Lapangan Iman Firmansyah menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng karena harga internasional yang naik cukup tajam.

“Memang, ini sudah jelas, Crude Palm Oil (CPO) sedang naik, produksi dalam negerinya tidak cukup memenuhi. Karena, pada semester ke-2, panen sawit itu turun. Jadi, suplai CPO terbatas dan terjadi gangguan pada rantai produksi. Serta informasi dari Kemendag (Kementerian Perdagangan), ada kenaikan, juga  permintaan CPO untuk biodiesel,” jelasnya.

Sehingga, saat ini untuk semua pasar yang ada di Kota Cirebon masih menjual minyak goreng curah seharga Rp19.500 per liter, dan minyak kemasan plasti seharga Rp20.000 per liter. Harga itu di-update pada tanggal 26 November 2021 oleh DKUKMPP.

Namun jika dibandingkan dengan harga pada tanggal 26 Oktober 2021 atau sekitar satu bulan yang lalu, untuk harga minyak goreng kemasan plastik, berkisar Rp16.125 per liter, lebih murah Rp3.875 dibandingkan sekarang. Dan untuk minyak goreng curah berkisar Rp15.625 per liter atau lebih murah Rp3.375.

“Kita memang tidak bisa mengontrol harga di sini. Dan sampai saat ini harga sudah naik kisaran Rp3.000 lebih, dibandingkan dengan tanggal yang sama pada bulan sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, pihaknya akan mengukur terlebih dahulu kenaikan harga minyak goreng tersebut sejauh mana berdampak terhadap inflasi yang terjadi di Kota Cirebon.

“Kita lihat dahulu. Kalau kenaikannya masih wajar, kita biarkan mekanisme pasar dahulu. Kan kenaikan bisa ada, itu karena naiknya permintaan sehingga kelangkaan pasokan. Ini sedang kami konfirmasi. Kalau kenaikan permintaan, itu hukum ekonomi,” jelasnya.

2

Nantinya, jika ada kekurangan produksi, maka pihaknya akan menyelesaikan hal tersebut dengan pelaksanaan operasi pasar. Namun, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Kita lagi mengejar itu. Kita minta dinas dahulu untuk menelaah kenaikan ini apa penyebabnya. Kita belum dapat laporan. Nanti baru kalau ada laporan kita akan rapat di TPID,” tutupnya. (jrl)

Tags :
Kategori :

Terkait