37 ASN Harus Kembalikan Bansos

Minggu 28-11-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KASUS bansos yang diterima 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cirebon ternyata terus menggelinding. Pemkot memerintahkan inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daua Manusia (BKPSDM) untuk meminta klarifikasi.

Sekda Kota Cirebon, Dra Agus Mulyadi MSi mengakui ada ASN yang mendapatkan bansos saat pandemi  Covid-19. Data 37 ASN tersebut sudah di tangannya. Mereka mendapat uang bansos setelah dilakukan pemeriksaan data dari kemensos.

\"Memang dari data itu ada 37 ASN  pemkot yang menerima bansos. Tinggalnya ada di kota dan luar Cirebon,\" kata Gus Mul.

Menyikapi persoalan ini, sekda mengaku sudah memberikan arahan kepada BKPSDM dan inspektorat untuk melakukan klarifikasi. Mereka yang menerima bansos bisa jadi karena faktor ketidaktahunan.

“Tapi ada yang tahu tapi tidak bisa menolak karena otomatis masuk ke rekening. Namun diharapkan ASN bisa mengembalikan ke kas negara. Mereka terima bantuan itu selama 3 bulan, masing-masing sekitar Rp200 ribu masuk ke rekening,” terangnya.

Jika ada unsur kesengajaan, Sekda menyatakan akan melihat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dana yang masuk agar dikembalikan ke kas negara.

Agus juga mendapat keterangan kabarnya ada yang mendapatkan Rp1,6 juta, diterima  selama dua bulan. Namun ada yang hanya terima Rp200 ribu per bulan selama 3 bulan.

2

\"Mereka mesti mengembalikan ke rekening kas negara dan koordinasi dengan  KPPN (Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan  Negara),” katanya. (abd)

https://youtu.be/GWvUY1Pv-7w
Tags :
Kategori :

Terkait