Komisi III Kawal Bantuan Premi JKN Tetap Dianggarkan di 2022

Selasa 30-11-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong kota Cirebon agar tetap mempertahankan status universal health coverrage (UHC) 100 persen. Dengan mengawal anggaran sebesar Rp21 miliar untuk kembali dianggarkan pada tahun 2022 mendatang untuk mendukung program UHC 100 persen.

Ketua komisi III DPRD kota Cirebon dr Tresnawaty SpBr menjelaskan, dalam pembahasan RAPBD 2022 beberapa waktu lalu, pihaknya ikut mengawal anggaran untuk kegiatan pembayaran premi JKN yang bersumber dari APBD kota Cirebon.

“Sebetulnya kalau dikalkulasi dengan jumlah kepesertaan yang dibayarkan premi JKN-nya dari APBD Kota Cirebon, membutuhkan kira-kira Rp30 miliar. Hanya saja, kemarin yang kita sepakati Rp21 miliar dulu di APBD murni 2022,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya sudah berkomitmen dengan pemkot Cirebon bahwasanya sisa dari kebutuhan pembayaran premi JKN yang didanai APBD kota Cirebon tersebut, akan kembali dianggarkan pada APBD-Perubahan 2021.

Senada, anggota komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik menyebutkan, dengan terakomodirnya kegiatan untuk pembayaran premi JKN dari APBD kota Cirebon 2022 tersebut, maka pelaksanaan program UHC 100 persen di kota Cirebon yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir ini, dapat tetap dipertahankan.

Apalagi, kepesertaan JKN-PBI yang didanai oleh APBN, ada beberapa yang dicoret. Sehingga, dengan masih dianggarkannya kegiatan bantuan pembayaran premi dari APBD kota Cirebon ini, maka tetap menjaga jumlah cakupan kepesertaan yang bisa dicover JKN.

Menurutnya, diharapkan pada realisasinya program ini dapat langsung berjalan di awal tahun 2022. Sehingga, masyarakat kota Cirebon yang membutuhkan tindakan darurat di fasikitas kesehatan dan memerlukan dapat terlayani dengan baik. (azs/adv)

https://youtu.be/t88k1buKUHQ
Tags :
Kategori :

Terkait