Ternyata, Ilegal Fishing Marak di Laut Cirebon

Rabu 01-12-2021,17:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kasus illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal mendominasi di perairan Laut Cirebon, terutama yang terjadi sepanjang tahun 2021.

Direktur Ditpolairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol A Widi Handoko mengatakan, di perairan Cirebon karakteristiknya ilegal fishing atau penangkapan ikan tanpa dokumen.

Selama ini, untuk pelaku dengan kapal di bawah 7 gross ton (GT) masih dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya atau mengurus dokumen yang sah.

Sementara untuk kapal di atas 7 GT, tentu ada sanksi yang berlaku sesuai dengan ketentuan.

Tidak hanya itu, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak juga masih terjadi. Tahun 2021, Polairud Polda Jabar sudah menangani sebanyak 6 kasus.

Perkara ini bahkan sudah P21. Kasus ini, pelaku semuanya warga Kabupaten Indramayu.

Berbeda dengan di perairan utara, di wilayah selatan, justru rawan penyelundupan baby lobster dan sudah beberapa kali ditangani.

Selain illegal fishing, perwira menengah melati tiga ini menyebutkan, pihaknya juga telah menangani sejumlah kasus illegal oil.

Untuk illegal oil juga sudah pernah ditangani yaitu penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di laut.

“Jadi di perairan laut Cirebon itu yang tertinggi adalah illegal fishing, sama juga di wilayah perairan selatan illegal fishing tapi menyelundupkan baby lobster,\" sebutnya.

Ditanya antisipasi tindak pidana di laut, Kombes Pol A Widi Handoko mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada para nelayan.

Patroli perairan dan laut rutin dilakukan dalam menjaga wilayah perairan dan laut wilayah hukum Ditpolairud Polda Jabar agar aman dan mencegah tindakan kriminalitas lainnya. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait