Mulai 20 Desember 2021, Jalan Tol Direncanakan Diberlakukan Ganjil Genap

Rabu 01-12-2021,18:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan ganjil genap di jalan tol untuk mengurangi mobilitas masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, aturan ganjil genap di ruas tol diberlakukan mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Adapun aturan tersebut direncanakan untuk diterapkan di Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Dikatakan dia, selain ganjil genap, juga akan diberlakukan buka tutup rest area. Kemudian kebijakan lain seperti contra flow.

Sedangkan untuk skrining, dilakukan random sampling test di rest area dan beberapa lokasi lainnya.

Pemerintah daerah juga diminta menerapkan checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.

\"Kita konsolidasi bersama TNI/Polri untuk membuat posko-posko. Kita mengimbau kepada pemda juga untuk membuat check point di daerah keberangkatan dan kedatangan,\" kata Budi, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, seperti dilansir dari CNN.

2

Sementara itu, sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen Suntana juga mengatakan bahwa dalam pengamanan Nataru akan diberlakukan check point.

\"Jadi konsepnya bukan penyekatan ya, tapi check point,\" kata Kapolda di Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Kemudian, ganjil genap kemungkinan juga akan dilakukan.

“Berbagai upaya akan dilakukan untuk pengamanan Natal dan tahun baru, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tandasnya. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait