Eselon 3 Hingga 5 Sudah Dilaporkan ke Wali Kota

Jumat 04-10-2013,10:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Cirebon sudah mengajukan nama-nama calon pejabat yang akan menempati posisi eselon 3 hingga 5. Rangkuman nama-nama tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Ano Sutrisno dan Wawali Nasrudin Azis. Sekretaris Baperjakat Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengatakan, hasil rapat baperjakat sudah final dan telah menentukan nama-nama calon pejabat eselon tiga hingga lima. “Kami sudah kirimkan kepada beliau berdua (Ano-Azis, red). Hanya sebagai bahan pertimbangan tindak lanjut saja,” ucapnya. Artinya, jika wali kota menentukan lain, hal itu bisa saja dilakukan. Hanya cukup melakukan rapat dua kali, baperjakat secara maraton membahas dengan menilai berbagai aspek yang dipersyaratkan. Seperti administrasi calon pejabat dengan melihat normatif kepangkatan. Pendidikan menjadi pertimbangan baperjakat dalam menentukan nama-nama yang dipilih. Selain itu, sambung Ferdinan, masa kerja menjadi pertimbangan selanjutnya. Juga, keterampilan serta perilaku dari yang bersangkutan. Hal itu didapatkan berdasarkan masukan dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Menurut Ferdinan, kompetensi meliputi tiga hal, yakni pengetahuan, ketrampilan dan perilaku. “Kami tidak sembarangan menentukan calon pejabat. Karena mereka perencana dan pengambil kebijakan di setiap bidang,” ujarnya. Peran pejabat eselon tiga hingga lima, sangat strategis dalam menjalankan program SKPD yang bersangkutan. Ferdinan menjelaskan, jumlah kursi kosong untuk pejabat eselon 3A, ada dua posisi. Sementara, untuk eselon 4A ada lima, eselon 4B tiga posisi, dan eselon 5A satu kursi. Delapan nama calon pejabat, sudah diajukan untuk menempati posisi 3A dan 3B. Sedangkan, untuk calon pejabat eselon 4A jumlahnya mencapai 25 orang. Sedangkan, eselon 5A berasal dari petugas pelaksana satu orang. “Eselon dua tampaknya belum ada informasi rotasi. Baperjakat belum mendapatkan petunjuk dari wali kota dan wakil,” terangnya. Termasuk, waktu pelaksanaan mutasi gelombang dua. Hingga kini, menunggu perintah lanjutan dari pimpinan. Wawali Nasrudin Azis mengatakan, Oktober ini bisa saja sudah digelar mutasi gelombang kedua. Terkait calon sekda, Azis tetap komitmen dengan Ano, untuk meniadakan pejabat pelaksana tugas (Plt) sebelum tutup tahun 2013. “Sebelum tahun baru, kita sudah harus mendapatkan sekda definitif,” ujarnya kepada Radar, Rabu (2/10). Tujuannya, anggaran tahun 2014 dapat ditangani oleh sekda definitif. Selain itu, peran sekda sangat penting dan sentral. Untuk kriteria calon sekda, Azis memiliki tiga syarat. Pertama, calon sekda harus memenuhi syarat administratif dan melalui berbagai tahapan di tingkat kota hingga provinsi, termasuk, fit and proper test. Selain itu, calon sekda harus memiliki banyak pengalaman. Acuannya, calon tersebut sudah banyak menempati pos SKPD. Terutama di tempat strategis seperti DPPKD dan bappeda. Syarat ketiga, keberadaan sekda definitif dapat diterima oleh sebagian besar para pejabat birokrasi dari eselon dua hingga staf. “Syarat ketiga, sekda harus memperhatikan sosial politik,” tukasnya. Pasalnya, sekda adalah komandan PNS. Karena itu, keberadaan sekda sedikit banyak akan memengaruhi arah kebijakan kepala daerah. Pasalnya, apa yang diprogramkan kepala daerah, dapat ditentukan tingkat keberhasilannya dari kinerja sekda dalam mengoordinasikan, mengamankan dan menjalankan kebijakan tersebut. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait