SEORANG mahasiswi berinisial Nwr (23) bunuh diri (bundir) di samping makam ayahnya, ternyata pernah hamil dan melakukan aborsi.
Wanita asal Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu, menenggak racun yang dicampur minuman.
Penelusuran terhadap jejak digital mahasiswi tersebut, lantas mencuatkan dugaan adanya masalah.
Di situ korban mencurahkan seluruh permasalahannya melalui akun bernama Aulia Dinarmara Putri R.
Terutama masalah dengan seorang oknum polisi berinisial RB yang merupakan mantan pacar.
Dari penelusuran polisi, kemudian dilakukan pengamanan Bripda RB.
Bripda RB yang merupakan mantan oacar korban adalah anggota Polisi aktif di Polres Kabupaten Pasuruan.
Dia menghamili korban dan terlibat aksi aborsi terhadap NWR yang diduga kuat menjadi latar belakang korban depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya diatas pusara sang ayah.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, jajaran Polda Jatim telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyebab salah satu mahasiswi di Makang itu mengakhiri hidupnya.
Salah satunya soal asmara yang berujung pada aksi aborsi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- 1 Tewas dan 48 Orang Alami Luka Bakar Akibat Erupsi Gunung Semeru, Kemungkinan Bertambah
- 8 Penambang Pasir Terjebak di Lereng Semeru, BNPB: Perkembangan Terus Kami Pantau Agar Bisa Dievakuasi