PPKM Level 3 Nataru Batal, Begini Penjelasan Pemerintah

Selasa 07-12-2021,08:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - PPKM Level 3 liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi batal. Keputusan ini diambil pemerintah menimbang sejumlah hal terkait penanganan covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Hal itu tercermin dari jumlah tes dan tracing yang lebih tinggi dari tahun lalu. Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Luhut menyampaikan kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Meski begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Pusat perbelanjaaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal 75 persen.

\"Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,\" ujarnya. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait