PPKM Level 3 Batal, Kota Cirebon Tetap Pembatasan, Ini Penjelasan Sekda

Selasa 07-12-2021,17:55 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – Pemerintah pusat resmi membatalkan PPKM Level 3, tapi bukan berarti tidak ada pembatasan saat momen natal dan tahun baru alias nataru.

Termasuk di Kota Cirebon, Sekretaris Daerah Kota Cirebon H Agus Mulyadi mengungkapkan, pembatasan aktivitas dan penyekatan jalan tetap akan diberlakukan.

“Berdsarkan informasi dan siaran pers, pemerintah pusat tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 serentak. Tapi PPKM yang disesuaikan dengan leveling di masing-masing kabupaten/kota,” kata Sekda.

Baca juga:

Dilanjutkan Agus Mulyadi, meski PPKM Level 3 dibatalkan, namun tetap ada sejumlah penyesuaian.

“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan sebagai bagian dari antisipasi kita untuk menghadapi potensi meningkatnya kembali kenaikan kasus (Covid-19) akibat perayaan natal dan tahun baru,” jelasnya.

Terkait penyesuaian dan pembatasan saat nataru, Agus mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon telah menerima arahan dari Pemprov Jawa Barat.

Tags :
Kategori :

Terkait