JAKARTA - Pemuda berinisial AD (24) diringkus polisi setelah tega jadikan pacar yang sedang hamil 5 bulan sebagai PSK dan menjualnya ke pria hidung belang.
AD menawarkan jasa prostitusi online dengan modus open BO alias open booking di wilayah Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan polisi awalnya melaksanan Operasi Pekat dengan mendatangi sebuah indekos di Desa Sentul yang diduga menjadi tempat prostitusi online.
Selanjutnya, di indekos tersebut polisi menangkap AD di sebuah kamar.
\"Pada kegiatan Operasi Pekat, kami telah menetapkan seorang tersangka berinisial AD dalam perkara prostitusi online,\" kata Gede dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Baca juga:
- Aksi Siskaeee: Pertontonkan Tubuh ke Ojol, hingga Prank Pegawai Hotel
- TKP di Jembatan Tol Kepompongan, Ibu-ibu Dijambret, Meninggal Dunia Jatuh dari Motor
Gede menjelaskan AD tega menjadikan pacar sendiri yang sedang hamil berinisial IY (25) sebagai PSK dan menjajakannya kepada pria hidung belang.
Padahal IY sedang hamil lima bulan dari hubungannya dengan AD.
\"Perempuan IY diketahui sebagai pacar dari tersangka AD, yang sengaja dijajakkan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan,\" ujar Gede.
Baca juga:
- Bersinar di Persitas, Dea Wahyudin: Saya Tetap Cinta PSGJ
- Dor, Dor, Dor, TKP Jalan Harapan Kesambi, Ada yang Tertembak Tadi Pagi
\"AD juga berperan menego harga tiap kali open BO dan hasil uang yang didapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka AD,\" sambung Gede.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (mcr1/jpnn)