Jambret HP Mahasiswi di Kepompongan Tertangkap, Pelaku warga Pasindangan

Kamis 09-12-2021,17:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Jambret HP mahasiswa yang beraksi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap.

Dalam ekspos yang dilakukan di Mapolresta Cirebon, Kamis (9/12/2021), pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut dihadirkan.

Para tersangka adalah pelaku jambret handphone merk Vivo Y65 milik mahasiswi bernama Ossy, warga Pulo Baru Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kota Cirebon.

Pelaku saat kejadian pada Kamis, 16, September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, menggunakan sepeda motor RX King merah tanpa nomor polisi.

Ek dan MS keduanya warga Desa Pasindangan, Kecamatan Gunungjati, awalnya membuntuti korbannya sampai dengan Lampu Merah Mountoya.

Kemudian para pelaku memposisikan sepeda motornya sejajar dengan korban. Pelaku Ek yang dibonceng kemudian menarik tas yang berisi Hp dan barang-barang lain milik korban.

Imbasnya, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh. Sementara pelaku melarikan diri ke arah Kota Cirebon.

Akibat tindakan kejahatan itu, korban kehilangan uang tunai Rp310 ribu dan HP.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arief Budiman mengungkapkan, para pelaku yang telah tertangkap dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait