Jokowi Bakal Cabut Sertifikat Tanah HGU-HGB Terlantar

Minggu 12-12-2021,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengancam bakal mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) terlantar. Rencana itu akan dilakukan mulai bulan ini atau paling lama Januari 2022. “Akan kami lihat HGU dan HGB yang ditelantarkan, mungkin bulan ini atau bulan depan akan saya mulai cabut satu per satu,” kata Jokowi, dalam Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam Ke-II, dikutip Sabtu, (11/12/2021).

“Jumlahnya sangat banyak yang ditelantarkan, ini banyak sekali,” sambungnya.

Jokowi menilai, rata-rata HGU dan HGB yang diberikan untuk masa waktu lebih dari 20 tahun dan 30 tahun tersebut tidak produktif.

“Konsesinya diberikan sudah lebih 20 tahun, 30 tahun lebih. Tapi tidak diapa-apakan,” ujarnya.

Jokowi menyebut, Indonesia sudah memiliki bank tanah saat ini. Dengan demikian, lahan-lahan yang akan dicabut sertifikat HGU dan HGB nya itu akan masuk dalam daftar bank tanah.

“Akan banyak nanti bank tanah kita, sudah ada yang mengomandani, ada banyak sekali yang kami cabuti,” tegasnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku siap mencarikan lahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, lahan itu harus digunakan untuk kegiatan produktif.

“Kalau bapak ibu sekalian ada yg memerlukan lahan dengan jumlah sangat besar, silakan sampaikan pada saya. Akan saya carikan, akan saya siapkan, berapa? 10 ribu hektar? 50 ribu hektar?,” tuturnya.

“Tapi jangan menunjuk, pak saya yang di Kalimantan saja. Jangan. Saya yg memutuskan,” pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait