BANDUNG – Kasus pemerkosaan belasan santriwati di pesantren Herry Wirawan sebenarnya sudah diungkap sejak Mei 2021. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap alasan, mengapa kasus itu ditutup rapat.
Dia menjelaskan, kasus tersebut diupayakan untuk ditutup rapat ke publik karena ada belasan anak di bawah umur yang harus diselamatkan sisi psikologinya.
Sementara pihaknya dan juga tim penegak hukum terus memproses kasus tersebut. Pemda Provinsi Jabar sendiri fokus pada pemulihan korban dan keluarga korban.
\"Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak,\" kata Kang Emil, Senin (13/12/2021).
Ridwan Kamil menyebut, kasus tersebut telah diungkap sejak akhir Mei 2021. Penegak hukum telah melakukan tindakan dan memprosesnya hingga saat ini.
\"Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan,\" tulis Ridwan Kamil pada unggahannya.
Saat itu juga, sambung Kang Emil sapaan akrabnya, sekolahnya langsung ditutup.
Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.
\"Saat bulan Mei itu juga, anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim UPTD PPA (P2TP2A) Kabupaten Garut dan Kota Bandung (di awal pengungkapan) melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang,\" lanjut Kang Emil.
Kang Emil mengaku prihatin karena kasus serupa tak hanya satu atau dua kali terjadi. Ternyata kasus yang sama terjadi di belahan daerah lainnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Azis Eti di Kota Cirebon, Ini yang akan Dilakukan di Tahun Depan
- Tak Jadi Baca Naskah Sambutan, Jokowi Pilih Jawab Kritik Waketum MUI Anwar Abbas
- Ini Bisikan Herry Wirawan yang Bikin Santri Tak Berdaya