JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Adapun prioritas RTRW Provinsi Jawa Barat dalam 20 tahun ke depan yakni pembangunan jalan nasional dan pengembangan infrastruktur transportasi, seperti rehabilitasi terminal, bandara, serta jalur kereta api.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum pada Rakor Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 di Hotel Intercontinental, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Wagub Uu mengatakan, ada tiga Kawasan Strategis Provinsi (KSP) yang juga menjadi prioritas RTRW Jawa Barat, yaitu Kawasan Bandung Utara, Sukabumi Selatan dan Jawa Barat bagian utara.
“Yang sekarang sedang jadi prioritas adalah jalan skala nasional, beberapa terminal, beberapa penerbangan (bandara) dan jalur kereta api,” katanya.
Wagub yang memiliki sapaan akrab Pak Uu ini menuturkan, progres penyusunan Raperda RTRW saat ini sudah mencapai 70-80 persen. Sehingga, RTRW yang ada di kabupaten/kota tidak lagi berlaku dan harus menyesuaikan dengan RTRW yang baru.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi RTRW baru agar pembangunan berkesinambungan untuk jangka panjang.
“Seandainya masyarakat ada yang ingin melakukan pembangunan, tetapi tidak sesuai dengan RTRW yang telah kami tetapkan. Mohon maaf jangan ngeyel, jangan merasa tersinggung ataupun marah terhadap pemerintah, karena keputusan ini adalah keputusan untuk kemaslahatan semua,” ungkapnya.
Berdasarkan dokumen Raperda RTRW Tahun 2022-2042, Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah darat dan laut 5,33 juta hektare (1,8 persen dari luas Indonesia). Kemudian, jumlah penduduk pada 2020 mencapai 48,27 juta jiwa, serta IPM pada 2020 72,09.
Selain itu, memiliki tutupan lahan 87,05 persen nonterbangun dan 12,95 persen terbangun.
Cakupan lahan tersebut masing-masing adalah 19,56 persen kawasan hutan, 14,52 persen perkebunan, 30,17 persen sawah, 13,30 persen ladang/tegalan, 6,10 persen semak belukar, 3,35 persen SDEW (Situ, Danau, Embung dan Waduk), serta 0,05 persen tanah kosong.
Adapun di dalam rencana struktur ruang pada sistem jaringan transportasi, terdapat 46 program utama sistem jaringan transportasi. Dan, serta kurang lebih 500 lokasi implementasi program utama sistem jaringan transportasi, di antaranya:
- Dukungan pembangunan jalan nasional dan proyek strategis nasional: jalan lingkar Pamanukan, jalan akses Patimban dan jalan akses Bandara Kertajati.
- Pembangunan 35 jalan provinsi, 56 simpang susun tidak sebidang, 34 jalan bebas hambatan serta pemeliharaan dan pengembangan jalan eksisting.
- Rehabilitasi terminal tipe B eksisting, pengembangan 5 terminal baru dan pengembangan sistem angkutan umum massal.
- Pengembangan jalur kereta api eksisting, antara lain 5 antar kota dan 2 di perkotaan.
- Pengembangan jaringan jalur kereta api, antara lain 10 antar kota dan 13 di perkotaan.
- Pengembangan jalur kereta api barang serta pengembangan stasiun KA berbasis TOD (transit oriented development).
- Pembangunan dan pengembangan bandara, seperti 4 pengumpul dan 7 khusus.
- Pengembangan pelabuhan, antara lain, 1 utama, 3 pengumpul, 33 pengumpan dan 70 pelabuhan perikanan. (jun)
Baca juga:
- Wali Kota Bandung Oded M Danial Wafat, Wagub Uu: Insya Allah Beliau Husnul Khotimah
- Perda Desa Wisata Untuk Pembangunan Jawa Barat