China Denda Weibo Sebesar 470.000 Dolar AS yang Terbitkan Informasi Ilegal

Rabu 15-12-2021,00:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

REGULATOR internet China menghukum platform media sosial terbesar di negara itu karena berulang kali menerbitkan informasi ilegal. Administrasi Cyberspace China (CAC) pada Senin (13/12) mengumumkan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa Weibo telah melanggar undang-undang keamanan dunia maya tentang perlindungan anak di bawah umur serta undang-undang lainnya. Regulator pun menghukumnya dengan denda sebesar 470.000 dolar AS.

Sebanyak 44 hukuman lainnya juga diluncurkan kepada Weibo, sehingga jumlahnya menjadi total 14,3 juta yuan untuk tahun ini hingga November, seperti dilaporkan Reuters..

Regulator kemudian mendesak platform tersebut untuk segera memperbaiki dan menangani orang-orang yang bertanggung jawab secara seriu.

Weibo dalam postingan terbarunya mengatakan pihaknya \"dengan tulus menerima kritik\" dari regulator dan telah membentuk kelompok kerja untuk menanggapi hukuman tersebut.

Hukuman yang diterima Weibo adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman yang dijatuhkan regulator pada perusahaan teknologi tahun ini yang datang di tengah pengawasan yang lebih ketat terhadap internet.

Pihak berwenang mengatakan mereka ingin mempromosikan internet yang \"beradab\" dengan melakukan sensor ketat.

Regulator berusaha meredam pengaruh negatif dari kegiatan bersosial media. Upaya-upaya ini termasuk tindakan keras terhadap \"budaya penggemar\" online dan melarang perusahaan media sosial secara agresif mempromosikan selebriti yang bisa membawa pengaruh tidak baik.(rmol)

Tags :
Kategori :

Terkait