Libur Natal dan Tahun Baru, Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap

Rabu 15-12-2021,11:35 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Polres Cirebon Kota akan memberlakukan ganjil genap atau gage pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu, dilakukan untuk pengendalian lalu lintas selama masa liburan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kepolisian akan melakukan pengendalian secara makro. Tetapi tidak dilakukan penyekatan, melainkan ganjil genap.

\"Tanggal 24, 25, 26, dan tanggal 31, 1, 2, itu kita berlakukan ganjil genap,\" kata Kapolres, kepada radarcirebon.com, Rabu (15/12/2021).

Dengan demikian, ganjil genap akan berlaku mulai pada 24, 25, dan 25 Desember 2021. Kemudian diberlakukan lagi pada 31 Desember 2021, 1 dan 2 Januari 2022.

\"Akan diberlakukan ganjil genap atau gage. Juga dilakukan pengecekan kartu vaksin, kepada penumpang transportasi umum. Ulangi ya, bukan kendaraan pribadi tapi transportasi umum,\" tuturnya.

Petugas juga akan melakukan random rapid antigen test. Kalau ditemukan yang positif, sudah disiapkan bus dan akan dibawa ke rumah sakit rujukan.

Polres Cirebon Kota juga sudah menyiapkan Pos Pelayanan di Terminal Harjamukti, kemudian Pos Terpadu di GTC.

Ada juga Pos Pengamanan yang berada di Jl Kalijaga, Jl Penggung Raya, Jl Slamet Riyadi (Gedung Negara), dan Jl Tuparev.

Sementara untuk Tahun Baru, rencananya ada pengendalian secara makro. Ketika di dalam kota ada kepadatan, diberlakukan pengendalian di perbatasan dengan dilakukan putar balik.

\"Sudah diberlakukan ganjil genap, diharapkan volumenya akan menurun,\" katanya.

Sedangkan untuk ibadah Natal, pihaknya sudah melaksanakan pembentukan Satgas Covid-19 di gereja-gereja dan sudah diberi sosialisasi. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait