Razia Pajak Kendaraan, 277 Ribu Kendaraan di Kabupaten Cirebon Menunggak, Potensi Anggaran Rp160 Miliar

Kamis 16-12-2021,12:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – Petugas gabungan melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor di depan Mapolsek Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi (16/12/2021).

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi, operasi terpadu lintas sektoral itu sangat diperlukan.

“Yang pertama meningkatkan ketaatan pengendara dalam rangka aktivitas di jalan raya. Yang kedua, pemerintah melalui Samsat dan kepolisian melakukan pencatatan registrasi dan identifikasi seluruh kendaraan bermotor,” tutur Sekda.

Baca juga:

Lebih lanjut dikatakan Sekda Kabupaten Cirebon, bahwa ketatan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak akan sangat memengaruhi indek pembangunan di Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat.

“Pemerintah membutuhkan ketaatan pemilik kendaraan untuk melaksanakan pembayaran pajak dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon,” katanya.

Sementara itu, dalam catatan pemerintah, ada 277 ribu kendaraan di Kabupaten Cirebon yang belum teregistrasi ulang yang artinya belum membayar pajak.

Baca juga:

Sekitar 38 persen dari potensi pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon yang totalnya sekitar 711 ribu kendaraan.

“Berdasarkan data nominalnya kurang lebih Rp160 miliar. Itu dari kendaraan yang belum daftar ulang hingga Desember 2020,” beber Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait