Waduh! Gegara Bocil Cewek Pukuli Bocil Cewek, Polisi Turun Tangan di Manado

Jumat 17-12-2021,04:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BOCAH perempuan yang masih kecil atau bocah kecil (bocil) menganiaya teman seusianya. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan buntutnya polisi turun tangan. Kasus video viral bocil menganiaya bocil lainnya terjadi di Desa Watulambot, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu, 8 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan kasus itu sudah masuk pada tahap penyidikan. “Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 15 desember 2021.

Dia sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.

“Kasus ini tentunya menjadi pembelajaran bagi para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” katanya.

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Minahasa dengan nomor laporan LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa, tanggal 9 Desember 2021. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku perempuan yang masih di bawah umur TTP (12) mengajak korban perempuan PS (11) untuk bertemu.

Setibanya di lokasi, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada penganiayaan. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam penganiayaan tersebut.

Usai penganiayaan tersebut, korban pun pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Sedangkan video yang berisi penganiayaan langsung viral di medsos.

“Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta penganiayaan itu, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal,” katanya.(ant/gw)

Tags :
Kategori :

Terkait