Sebut Suami Tak Bisa Ereksi, Istri Dilaporkan ke Polisi, Kini Jadi Terdakwa

Minggu 19-12-2021,11:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SURABAYA - Seorang istri asal Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi, lantaran menyebut suami tidak bisa ereksi di depan umum.

Wanita berinisial RW tersebut kini terjerat kasus penghinaan dan harus menjalani persidangan di PN Surabaya.

Pasalnya, RW menyebut sang suami tidak bisa ereksi selama dua tahun. Ucapan tersebut membuat suaminya sakit hati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti menjelaskan, pasangan suami istri tersebut sebenarnya sudah pisah rancang. Kendati demikian, mereka belum bercerai.

Ada persoalan rumah tangga yang menyebabkan pasutri tersebut kemudian sepakat berpisah.

Hingga suatu hari, dalam upaya penyelesaian masalah keuangan dalam rumah tangga mereka, sang suami yakni S masih memiliki cicilan ke leasing.

Mereka pun sepakat untuk menjual mobil Toyota Avanza dan sudah ada seorang pembeli.

2

Ketika itu, merea bertemu dengan pembeli berinisial RW dan EO. Transaksi pun terjadi.

Namun usai pengambilan BPKB di kantor leasing, keluarlah ucapan yang menyakitkan itu.

\"Kamu tidak bisa ereksi dua tahun, mas. Tetap saya biarkan untuk menjaga perasaan orang tuamu yang sakit, kasihan. Tapi, kamu kok malah sangat membenci aku,\" sebut RW.

Rupanya ucapan itu didengar oleh orang lain. Sehingga perbuatan ini dianggap mengumbar aib pribadi.

Sementara itu, pengacara RW, Erpin Yuliono menyebtkan, keadian tersebut wajar saja karena suami istri yang sedang berselisih.

\"Itu kalimatnya jangan dipotong. Karena ada lanjutannya. Ditutupi demi orang tua, itu kan bukan penghinaan ada lanjutannya,\" sebut dia.

Menurutnya, hal itu lazim saja diungkapkan. Warga Surabaya mengenal dengan istilah pisuh-pisuhan.

\"Bahasa Suroboyo kan sudah biasa pisuh-pisuhan,\" jelasnya. (yud/jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait