JAKARTA - Hari Jalan Nasional, 20, Desember 2021 pertama kalinya diperingati. Ada sejarah tersendiri terkait dengan penetapan momen tersebut.
Dilansir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), tanggal 20 Desember ditetapkan sebagai Hari Jalan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 tahun 2021.
Usulan Hari Jalan Nasional 2021 ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah serta referensi.
Antara lain Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan, dan lain-lain.
Sebelum ditetapkan pada 20 Desember, sebenarnya ada lima opsi tanggal yang sempat dipertimbangkan.
Opsi pertama adalah 19, Juli 1962 yang merupakan peresmian Jembatan Semanggi. 10 November 1965 yang merupakan Peresmian Jembatan Ampera Palembang.
Ada juga opsi diperingati 9, Maret 1978 yang merupakan Peresmian Tol Jagorawi. Kemudian 28, Maret 1985 yang merupakan peresmian Jalan Tol Pluit-Bandara Soetta.
Opsi terakhir adalah 9, Maret 1990 yang merupakan peresmian Jalan Tol Layang Cawang-Tanjung Priok.