CIAMIS - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meluncurkan program Lembur Raharja (LAJA) di Taman Barosngora Alun-alun Panjalu, Kabupaten Ciamis, Selasa (21/12/2021). Program tersebut digagas untuk menanggulangi kemiskinan.
Wagub Jabar menuturkan, program LAJA merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengentaskan kemiskinan di Jabar sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing serta berbasis potensi daerah.
Untuk menyukseskan program LAJA, Pak Uu-sapaan akrab-Uu Ruzhanul Ulum, menekankan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD, akademisi, sampai masyarakat.
\"Jika tidak ada kolaborasi dan kebersamaan, maka tidak ada kekuatan. Ini yang tidak kami harapkan,\" kata Pak Uu.
\"Dalam rangka pemberdayaan pada program ini, kami berharap Sumber Daya Manusia (SDM) mari kita optimalkan. Di sini mungkin banyak cendekiawan, ulama termasuk para akademisi. Dengan bergandengan tangan dan bahu-membahu untuk Jabar Juara Lahir dan Batin,\" katanya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar berharap program Lembur Raharja dapat meningkatkan indeks kesejahteraan sosial di Jawa Barat.
Dengan memadukan program Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, mulai dari perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan, sampai penanganan fakir miskin.
\"Implementasi program Lembur Raharja pada 2021 adalah untuk mencari desa yang bisa jadi pilot project,\" ucap Dodo.
Adapun kelima desa di Kabupaten Ciamis yang akan menjadi pilot project program LAJA adalah Desa Maparah, Panjalu, Margaharaja, Sukamantri dan Sukasenang.
\"Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengunjungi lima desa tersebut untuk melakukan asesmen komunitas. Tujuannya, untuk mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan sistem sumber di sana dan kemudian merealisasikan solusinya dalam kegiatan Lembur Raharja,\" kata Dodo.
Dodo menyebutkan, ada delapan indikator ketercapaian program Lembur Rahraja. Pertama, tersedianya data kemiskinan dan sasaran pemerlu kesejahteraan sosial yang update.
Kedua, adanya perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Ketiga, tersedianya pelayanan rehabilitasi sosial.
Keempat, terdapat partisipasi masyarakat dalam lembaga/program kesejahteraan sosial.
Kelima, terdapat pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.