Radarcirebon.com - Bus nyaris tertabrak kereta api saat melewati perlintasan. Penumpang pun dibuat panik dan berlarian keluar meninggalkan kendaraan itu.
Komunitas Edan Sepur menginformasikan kejadiannya di JPL 501 Sumpiuh, Jawa Tengah hampir saja sebuah Bis mau menemper Kereta Api yang akan melintas dengan kecepatan penuh.
Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, bus jurusan Tasik-Surabaya dengan nomor polisi AA 7191 QA itu diduga menerobos palang perlintasan Sumpiuh, pada Selasa (21/12) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat kejadian, dua kereta api melintas di sana hingga penumpang yang berjumlah 15 orang berhamburan keluar dari bus.
Hal itu terlihat dalam video yang menunjukkan bahwa sirine sudah berbunyi dan pintu perlintasan sudah menutup penuh.
Kabar terbaru, pengemudi bus tersebut berinidi MH (40). Akibat kelalaiannya dia diperiksa di Satlantas Polresta Banyumas. Sopir bus tersebut kini juga dipecat oleh perusahaannya.
Seperti diketahui, pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 114 bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan Wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. (yud)
Baca juga:
- Detik-detik Menara Masjid At Taqwa Kota Cirebon Disambar Petir, Subhanallah
- Video Menara Masjid At Taqwa Cirebon Disambar Petir