Radarcirebon.com – Prasasti Airlangga dibawa Belanda ke Kalkuta, India pada abad ke-18. Prasasti Pucangan akan dipulangkan ke Indonesia.
Prasasti Pucangan berasal dari era Raja Airlangga, Mataram Baru.
Rencana pemulangan itu terungkap, setelah staf KBRI berfoto bersama di samping benda bersejarah tersebut.
Kedutaan Besar RI di India menyatakan pemerintah segera memproses pemulangan prasasti abad ke-11 ini.
Rencana pemulangan prasasti Pucangan tersebut terungkap pada diskusi virtual yang digelar KBRI New Delhi, India, bertajuk ‘Arti Penting Prasasti Pucangan dan Upaya Pengembaliannya’.
Diskusi menghadirkan narasumber guru besar arkeologi Universitas Indonesia Agus Aris Munandar, peneliti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Titi Surti Nastiti, dan Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri RI V Hesti Dewayani.
Diskusi dipandu oleh Kepala Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI New Delhi, Hanafi.
“Kami sudah melaporkan temuan Prasasti Pucangan ini pada April 2021. Semoga pertemuan selanjutnya sudah ada langkah lebih maju untuk pemulangan,” kata Hanafi. Dalam diskusi sempat ditunjukkan foto foto kondisi Prasasti Pucangan di Museum Kalkuta, India.
Hanafi menegaskan Prasasti Pucangan dianggap benda budaya yang penting. Sesuai dengan amanat UU Cagar Budaya maka prasasti itu harus dilindungi dan dibawa pulang ke Indonesia untuk dirawat dan dipelajari.
Ia berharap pemerintah pusat bisa secepatnya menindaklanjuti laporan KBRI New Delhi, menindaklanjutinya dengan mengadakan pertemuan pertemuan sesuai prosedur pengembalian barang budaya.
Prasasti Pucangan adalah prasasti yang dipahat disebuah lempengan batu besar. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan bahasa Sanseskerta. (ing)
Baca juga:
- Mau Liburan ke Malioboro Yogyakarta? Ini Aturannya…
- Sebelum Muktamar Lampung, Digelar Lelang Blangkon Milik Gus Miftah Terjual Rp900 Juta